Bayar Fidyah
Daquyogyakarta Identitas terverifikasi
Rp 0 terkumpul dari Rp 20.000.000
jumlah donatur 0 donatur
sisa waktu 12 hari lagi
Bantu share campaign ini :
Informasi Campaign

#SahabatDAQU dan Bapak/Ibu yang dirahmati Allah, umat Islam sudah memasuki bulan suci Ramadan 2025, bagi yang masih memiliki hutang puasa namun tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i, maka sebagai gantinya diwajibkan dengan membayar fidyah. “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah ayat 184)

Adapun ketentuan bagi orang yang diwajibkan membayar fidyah, antara lain :

 - Orang tua renta atau berusia lanjut yang tidak mampu berpuasa.
- Orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya.
- Wanita hamil atau menyusui yang berat menunaikan puasa ganti (qadha) karena banyaknya hutang puasa dan khawatir akan kondisi bayinya.

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti hutang ibadah puasa #SahabatDAQU dan Bapak/Ibu dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Dari Fidyah yang #SahabatDAQU dan Bapak/Ibu tunaikan akan disalurkan untuk anak yatim yang tergolong fakir atau miskin serta kaum dhuafa.

Menurut ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud gandum bagi setiap hari tidak berpuasa. (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Cara Membayar Fidyah

Besarnya fidyah yang harus dikeluarkan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan, yaitu satu fidyah untuk satu hari dan satu orang fakir atau miskin, serta pemberiannya dapat dilakukan sekaligus. Dewan Pengawas Syariah Laznas PPPA Daarul Qur'an pada 2025 ini telah menetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Untuk mempermudah mengganti hutang puasa #SahabatDAQU dan Bapak/Ibu, bersama Laznas PPPA Daarul Qur’an berikan kemudahan dalam menunaikan fidyah, nantinya fidyah yang #SahabatDAQU dan Bapak/Ibu tunaikan ini akan disalurkan kepada yatim dhuafa yang membutuhkan!

Belum Ada Update