Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, doa anak yang sholeh” (HR Muslim no. 1631)
Pelaksanaan wakaf al Quran merupakan investasi jariyah yang akan terus mengalirkan pahala bagi pemberi wakaf, bahkan setelah meninggal dunia.
Yayasan Aqu Humanity Indonesia sejak tahun 2022 alhamdulillah sudah memberikan bantuan mushaf al Quran ke beberapa daerah yang ada di Banten dan Lampung. Al Quran diberikan ke pesantren, sekolah sekolah, daerah pelosok, penghafal yatim dhuafa, masjid, majlis taklim dan daerah yang kekurangan al Quran.
Belum Ada Update